Ditjen SDPPI Pastikan Jaringan Selama Event MotoGP Mandalika 2023 Lancar
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia terus mendukung event-event besar internasional yang diselenggarakan di tanah air. Salah satu yang terbaru adalah dukungan kepada event MotoGP Mandalika 2023.
Kemenkominfo, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos (Ditjen SDPPI), telah mempersiapkan infrastruktur spektrum frekuensi radio dan memastikan kelancaran jaringan selama gelaran MotoGP Mandalika 2023 pada 13-15 Oktober.
Ditjen SDPPI Kemenkominfo RI dalam mendukung event MotoGP Mandalika 2023 telah mempersiapkan infrastruktur spektrum frekuensi radio, serta memastikan agar tidak terjadi gangguan jaringan selama gelaran MotoGP Mandalika 2023 pada 13-15 Oktober.
Direktur Jenderal SDPPI, Ismail dalam Jumpa Pers di Media Center Indonesia, Mandalika Internasional Sirkuit pada Sabtu (14/10/2023) memastikan bahwa berbagai infrastruktur telekomunikasi sudah dipersiapkan di seluruh area Pertamina Mandalika International Circuit.
“Hingga saat ini, lebih dari 200 frekuensi yang telah diterbitkan, dimana yang menggunakan frekuensi tersebut diantaranya, Komunikasi antar tim pembalap, Komunikasi dorna/promotor event, Broadcast seperti camera on board yang terpasang di motor, Helicam dan Kamera dan clip on dari reporter dorna,” terang Dirjen SDDPI, Ismail di Pertamina Mandalika International Circuit.
Tantangan Gangguan Spektrum Frekuensi
Ditjen SDPPI Kominfo RI, Ismail juga menjelaskan tentang upaya dari Ditjen SDPPI dalam menghadapi tantangan atau mencegah gangguan spektrum frekuensi radio pada event MotoGP Mandalika 2023.
Dirinya menyampaikan bahwa, Ditjen SDPPI terus melakukan koordinasi secara insentif dengan pihak penyelenggara dan seluruh stakeholder yang ada.
“Kami juga melakukan rehearsal sebelum penyelenggaraan dengan menyalakan seluruh perangkat yang akan digunakan. Hal tersebut guna memitigasi jika terdapat gangguan dan memastikan coeksistensi dari perangkat-perangkat tersebut,” jelas Ismail.
Dirinya juga menambahkan bahwa, Ditjen SDPPI juga melakukan monitor tidak hanya frekuensi dari pihak penyelenggara, namun juga frekuensifrekuensi eksisting seperti frekuensi seluler, penerbangan, radar cuaca, dan keamanan.