Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary. (Dok/Istimewa)

Komnas HAM Dorong Transparansi Penegakan Hukum Anggota Polisi Penembak Demonstran di Parigi Moutong



Berita Baru, Nasional Komnas HAM RI terus melakukan pemantauan dan penyelidikan pada peristiwa tertembaknya pengunjuk rasa hingga meninggal dalam aksi unjuk rasa penolakan tambang emas di Parigi Moutong.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2), yang diterima Beritabaru.co, Komnas HAM mengatakan bahwa sangat menyayangkan peristiwa kekerasan itu terjadi hingga hilangnya nyawa.

“Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam beberapa hari terakhir telah melakukan sejumlah pemantauan dan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut,” bunyi rilis Komnas HAM.

Komnas HAM juga dengan tegas mendorong upaya evaluasi terhadap penanganan aksi unjuk rasa oleh Polres Parigi Moutong dan melakukan penegakan hukum bagi yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan,” kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary.

Disebutkan, Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kepolisian berkomitmen untuk melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum.

Komnas HAM mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.

“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut,“ tambah Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas.

Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan.

“Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mengalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya,” terang Dedi.

“Komnas HAM berharap tidak ada keberulangan kasus kekerasan dimanapun dan oleh siapapun. Kami mendorong upaya damai dan perlindungan atas upaya damai tersebut,” tukas rilis tersebut.