Ditanya Soal Pengganti Wakil Ketua KPK, Presiden Jokowi: Masih dalam Proses
Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tandatangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” kata Presiden.
Hal itu disampaikan presiden menanggapi pertanyaan awak media terkait pengganti Lili Pintauli Siregar, usai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (12/7) kemarin.
Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR RI. “Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” pungkasnya singkat.