Disdikbud Pamekasan beri Dampingan Exelent Bagi Sekolah Urus Perpanjangan Izin Operasional
Berita Baru, Pamekasan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Madura, Jawa Timur berkomitmen memberikan layanan excelent kepada lembaga pendidikan di bawah naungannya.
Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan Non-Formal Disdikbud Pamekasan, Taufik Hidayat mengungkapkan, pihaknya melakukan terobosan dengan pendampingan khusus kepada lembaga yang sedang mengurus izin operasional sekolah.
Dikatakan, sejauh ini lembaga menganggap proses perpanjangan izin lembaga pendidikan ribet dan membutuhkan waktu lama setelah proses itu terpusat di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker).
“Perizinan dengan menjadi satu pintu itu, banyak SDM di lembaga PAUD tidak paham. Tapi kita lakukan terobosan dengan melakukan pendampingan dan mapping, dan saya minta penilik dan pengawas untuk mencari data lembaga mana saja yang belum ataupun proses perizinan,” ungkapnya, Jum’at (13/5/2022).
Mantan guru terbaik tingkat SMA tersebut menambahkan, pihaknya kemudian mengklasifikasi permasalahan yang dihadapi setiap lembaga pendidikan tersebut. Sehingga masalah di setiap lembaga dapat diketahui dan memecahkannya akan mudah.
“Macam-macam persoalannya, ada yang tanah sengketa, ada yang ngurus orang lain, ada yang numpang, dan lain-lain. Termasuk juga IMB, sekarang PBG, harus ada konsultan yang terverifikasi, per meter harus bayar, kalau ngurus izinnya gratis,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga koordinasi langsung dengan DPMPTSP Naker agar lembaga pendidikan yang mengurus izin operasional itu mudah dan cepat, dengan mengklasifikasi persoalan lambannya proses tersebut.
“Bahkan, saya sendiri memimpin tim saya itu ke MPP (Mall Pelayanan Publik), saya ingin tahu persoalannya, kemudian saya rangkum, saya olah dan saya kumpulkan seluruh stake holder, penilik, pengawas, perwakilan Himpaudi kita undang, kita sosialisasi,” jelasnya.
Dia melanjutkan, tindak lanjut dari pertemuan itu adalah follow up yang mewajibkan penilik dan pengawas sebagai kepanjangan tangan instansinya untuk memonitoring lembaga yang sedang mengurus perizinan atau perpanjangan perizinan operasional sekolah.
“Insyaallah bulan ini kita akan ketemu dengan DPMPTSP untuk MoU melalui pimpinan kami. Kami sejauh ini jemput bola untuk menfasilitasi lembaga,” pungkasnya.