Datangi Ombudsman, Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Tuntut KLB
Berita Baru, Jakarta – Keluarga korban penderita gagal ginjal akut bersama Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Jumat (23/12/2022).
Kedatangannya tersebut untuk menggelas audiensi serta mendesak status kejadian luar biasa (KLB) yang tak kunjung ditetapkan pada kasus gagal ginjal akut.
“Korban terus bergulir sampai pada kemarin, penanganan masih belum maksimal pemulihan tidak ada regulasi belum banyak yang berubah. Artinya ini status yang luar biasa yang harus ditegaskan melalui KLB,” ujar anggota Tanduk Julius Ibrani, Jumat (23/12/2022).
Menurut Julius, status KLB penting untuk ditetapkan agar pemerintah tak semakin menghindar dari tanggung jawab.
“Karena jika tidak, maka apa yang dilakukan pemerintah justru selain menghindari dari pertanggungjawaban, penanganan akan semakin menurun. Penanganan yang menurun akibatnya akan semakin banyak kelalaian-kelalaian,” sambung Julius.
Audiensi kali ini diterima oleh Ketua ORI Mokhammad Najih dan anggota ORI Robert Na Endi Jaweng.
Najih menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan inisiatif dalam kasus ini. ORI, kata Najih, juga telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan dan tindakan korektif kepada pihak terkait, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian lainnya.
Najih menjelaskan proses yang tengah berjalan merupakan tahap monitoring atas tindakan korektif yang telah diberikan.
“Pada tahap ini, kami masih di tahap monitoring terhadap tindakan korektif yang kami berikan kepada dua terkait Kementerian Kesehatan, BPOM dan yang lain, serta pada intinya bahwa kami mengharapkan tindakan korektif kepada pemerintah agar merespons lebih aktif kepada isu ini,” jelas Najih.
Najih juga menyinggung soal harapan pihak keluarga dan Tanduk soal status KLB. Ia mengklaim pihaknya juga melakukan upaya terkait hal itu.
“Ini juga akan terus kita usahakan dan kita juga akan sampaikan kepada pihak terkait agar penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan yang dirasakan masyarakat bahwa ini responnya kurang cepat dan kurang tanggap,” ungkap Najih.