Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dana Donasi Boeing yang Diduga Diselewengkan ACT Capai Rp.107,3 Miliar

Dana Donasi Boeing yang Diduga Diselewengkan ACT Capai Rp.107,3 Miliar



Berita Baru, Jakarta – Total jumlah dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp.107,3 miliar.

Hal itu diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, dalam konferensi pers Divisi Humas Polri, dipantau secara daring, Senin (8/8).

Angka tersebut, berbeda dari hasil audit sebelumnya yang berjumlah Rp.68 miliar. Kombes Nurul menyebut, total donasi yang diselewengkan ACT ini diketahui setelah dilakukan pendalaman kembali.

“Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya diduga sebesar Rp.107,3 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Nurul menyebut, dana sosial Boeing yang diselewengkan yang pada awalnya berjumlah Rp.40 miliar. Namun, setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp.68 miliar.

“Kemudian, pada Jumat (5/8/2022) minggu lalu dilakukan pendalaman dan hasil pemeriksaan auditor bahwa dana sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp 107,3 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran itu, lanjut Kombes Nurul, dana tersebut digunakan sebagai dana pengadaan armada truk, untuk dana talangan Koperasi Syariah 212 hingga operasional yayasan.

Operasional yayasan yang dimaksud, seperti untuk gaji, tunjangan, sewa kantor, dan pelunasan pembelian kantor.

Selain itu, Kombes Nurul menyebut, mendapat fakta, bahwa dana sosial Boeing yang digunakan untuk pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 miliar.