Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD: Pemerintah Dukung KPK Buru Koruptor di Institusi Pemerintahan

Mahfud MD: Pemerintah Dukung KPK Buru Koruptor di Institusi Pemerintahan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah senantiasa mendukung langkah-langkah KPK untuk menangkap dan memburu koruptor di institusi-institusi pemerintahan.

“Termasuk di KKP, Kemensos, OTT Pemda, dan lain-lain. Sejak awal Presiden sudah meminta agar KPK, Kejagung, dan Polri tidak rikuh memerangi korupsi asalkan benar dan profesional. Bravo, KPK,” ujar Mahfud dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @mahfudmd, Sabtu (05/12).

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa dirinya sejak awal telah mengingatkan kepada jajaran kabinet menteri Indonesia Maju untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

“Semenjak dari awal, saya mengingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!,” tegas Presiden Jokowi dalam pernyataanya, Minggu (16/12).

Karena itulah, lanjut Presiden terkait penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka oleh KPK, dirinya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi,” jelas Presiden.

Menurut Presiden, seorang pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD

“Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini. Saya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional,” pungkas Presiden.

Hingga saat ini telah terdapat dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yang ditangkap KPK, pada minggu lalu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo diciduk KPK atas dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster.

Pada hari ini Minggu (06/12) KPK juga melakukan OTT terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara atas dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Juliari diduga mendapatkan fee sebesar Rp17 miliar atau sebesar Rp10 ribu per-paket bansos untuk 300 ribu paket.