Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dicokok KPK, Edhy Prabowo: Saya Tidak Akan Lari dan Akan Beberkan Semuanya
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo turut dipamerkan dalam konferensi pers KPK kegiatan tangkap tangan, Rabu (25/11).

Dicokok KPK, Edhy Prabowo: Saya Tidak Akan Lari dan Akan Beberkan Semuanya



Berita Baru, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, dirinya tidak akan lari dan akan membeberkan semuanya atas kasus tindak pidana korupsi yang menjeratnya. 

Hal tersebut disampaikan Edhy setelah dirinya dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam 25 November 2020.

“Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua. Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa saya lakukan,” kata Edhy, Rabu (25/11). 

Edhy juga minta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto karena telah mengkhianati kepercayaan mereka. 

“Yang pertama saya minta maaf kepada bapak Presiden, saya sudah mengkhianat kepercayaan beliau kepada saya, minta maaf kepada bapak Prabowo Subianto,” ujar Edhy.

Selain itu, Edhy juga memohon maaf kepada ibunya serta seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kelautan dan perikanan.

“Saya mohon maaf kepada ibu saya. Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati seolah-olah saya pencitraan di depan umum itu tidak, itu semangat,” ucap Edhy. 

Kemudian, Edhy juga memohon maaf kepada seluruh keluarga besar Partai Gerindra. Atas perbuatannya ini Edhy akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan. Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” tandas Edhy.

KPK resmi menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.

“KPK menetapkan total tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima EP (Edhy Prabowo), SAF, APN, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SJT,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11).

Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu dini hari 25 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta. 

KPK menangkap Edhy bersama istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepulangnya dari kunjungan kerja di Hawai, Amerika Serikat.

Kemudian, selain di Bandara Soekarno Hatta, KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan.