China Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Berita Baru, Internasional – Sebagai salah satu negara pengguna plastik terbesar di dunia, China telah meluncurkan rencana pelarangan menggunakan plastik sekali pakai di seluruh wilayahnya.
Kantung yang tidak dapat didegradasi akan dilarang di kota-kota besar pada akhir tahun 2020 dan di seluruh kota pada tahun 2022. Peraturan tersebut juga dibarengi dengan dilarangnya menggunakan sedotan sekali pakai kepada seluruh restoran pada akhir 2020.
Dilansir dari BBC, Senin (20/1), China telah bertahun-tahun berjuang dalam menangani sampah yang dihasilkan oleh 1,4 miliar penduduknya. Sementara tempat sampah terbesar negara itu yang berukuran 100 kali lapangan sepak bola sudah penuh 25 tahun lebih cepat dari jadwal seharusnya.
Pada tahun 2017 saja, China mengumpulkan 215 juta ton limbah rumah tangga perkotaan, tetapi angka nasional untuk daur ulang tidak tersedia.
Pada tahun 2010 China menghasilkan 60 juta ton limbah plastik diikuti oleh AS sebesar 38 juta ton, menurut publikasi online Our World in Data yang berbasis di Universitas Oxford. Merupakan angka yang cukup tinggi dan mengkhawatirkan.
Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional telah mengeluarkan kebijakan terbaru pada hari Minggu (19/1) mengenai peraturan penggunaan plastik sekali pakai yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.
“Kantong plastik akan dilarang di semua kota, baik kota-kota besar maupun kecil pada tahun 2022, begitu juga pasar yang menjual produk akan dikecualikan hingga tahun 2025,” bunyi pernyataan resmi Pemrintah China.
Kebijakan itu termasuk pelarangan produksi dan penjualan kantong plastik yang tebalnya kurang dari 0,025 mm. Adapun industri restoran harus mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sebanyak 30%. Semenatara hotel-hotel telah diberitahu untuk tidak menawarkan barang plastik sekali pakai gratis hingga tahun 2025.
Pada 2008 negara itu telah melarang pengecer memberikan tas plastik gratis, dan melarang produksi tas plastik ultra tipis. Kemudian pada tahun 2017, China yang pernah menjadi importir limbah plastik terbesar di dunia mengumumkan bahwa mereka akan melarang impor limbah plastik asing.
Peraturan ini juga diikuti oleh negara-negara lain seperti di Indonesia ada Jakarta dan Bali yang juga telah mengeluarkan peraturan pelarangan kantong plastik sekali pakai di department store, supermarket dan pasar tradisional pada Juni 2020.
Sementara itu, Malaysia telah mengirim kembali 150 kontainer pengiriman limbah plastik impor ilegal ke negara asal mereka.
“Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa Malaysia tidak menjadi tempat pembuangan sampah dunia,” kata Menteri Lingkungan Hidup Yeo Bee Yin, Senin. Dia menambahkan bahwa ada rencana untuk mengirim kembali kontainer lebih lanjut dalam waktu dekat.
Negara-negara kaya telah mengirim sampah plastik ke Malaysia sejak 2018, tetapi para pejabat mengatakan mereka berjuang untuk mengatasi jumlah yang dibawa secara ilegal.