Cegah Penyebaran Covid-19, IAIN Parepare Terapkan WFH Total
Berita Baru, Parepare – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan dekontaminasi seluruh gedung dan Work From Home (WFH) total selama 22 Februari hingga 1 Maret 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor SE 37 Tahun 2022, tentang Pelaksanaan Dekontaminasi Gedung dan Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Civitas Kampus. Surat edaran berisi 12 poin dam ditanda tangani langsung Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustam. Surat ini terbit pada Senin (21/2).
Saat dikonfirmasi perihal penutupan sementara IAIN Parepare, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Muhammad Saleh membenarkan adanya civitas akademik yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan Swab.
“Setelah sejumlah sivitas akademik terkonfirmasi positif hasil PCR dan Swab, Rektor menerbitkan surat edaran tersebut untuk dilakukan WFH selama tanggal 22 Februari hingga 1 Maret,” singkat Muhammad Saleh.
Muhammad Saleh lantas menjelaskan, jumlah terkonfirmasi Covid-19 terbaru sebanyak 8 orang hasil tes PCR dan Swab antigen. “Data terupdate hasil pcr 1 orang positif dan hasil swab antigen 7 orang positif,” ungkap tim Satuan Tugas Covid-19 IAIN Parepare.
Ia pun menghimbau kepada seluruh civitas akademik untuk terus menjaga kesehatan dan terus menerapkan protokol kesehatan selama beraktifitas.
“Mari jaga kesehatan dan senantiasa patuhi protokol kesehatan,” imbuh dia.
Sementara Humas IAIN Parepare, Suherman mengatakan, IAIN Parepare tidak memakai istilah ditutup namun memakai istilah Dekontaminasi gedung dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tidak pakai istilah ditutup, tetapi istilah dekontaminasi gedung untuk mencegah penyebaran makanya dosen, pegawai harus melakukan WFH dan termasuk juga mahasiswa tidak diperkenankan berada dikampus selama masa dekontaminasi ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suherman menjelaskan istilah dekontaminasi yang dimaksud adalah pencegahan melakukan kontak atau hubungan di dalam kampus.
“Dekontaminasi yang kami maksud adalah di larang melakukan pencegahan kontak atau hubungan di sekitar kampus,” singkat Suherman.
Ia mengingatkan kepada seluruh dosen dan pegawai untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan secara WFH dan tidak keluar daerah.
“Dosen dan pegawai tetap melaksanakan tugas kedinasannya secara WFH dan tidak bepergian kemana-mana. Menjaga kesehatan dan jika ada yang sakit segera melaporkan keatasan,” tutup dia.