Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Boltim: Tidak Adil Cara Berpikir Para Menteri
SONY DSC

Bupati Boltim: Tidak Adil Cara Berpikir Para Menteri



Berita Baru, Jakarta – Video Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar beredar luas di media sosial.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengeluhkan berubah-ubahnya aturan dari pemerintah pusat.

“Para menteri itu berlagak tidak salah, main rubah-rubah aturan yang bikin kita pusing”. Kata Sehan Salim dengan nada keras.

Menurutnya, menghadapi persoalan begini, koordinasi harus bagus. Ia sangat kecewa, dan merasa pemerintah pusat seakan-akan mencurigai seluruh Kepala Daerah seperti perampok.

“Diberikan saja kewenangan kita, diawasi oleh KPK, diawasi oleh Polisi, diawasi oleh pihak kejaksaan. Kita akan libatkan semua. Tapi jangan dirubah-rubah bikin bingung”. Lanjut Sehan Salim.

Gara-gara aturan yang berubah-ubah, Sehan Salim mengaku saat ini semua jadi terlambat dan memicu kebingungan di Kabupaten/Kota.

Ia mengaku kebingungan dalam merubah APBD, dan juga merubah Dana Desa.

“Kita jadi bingung, sekarang memasuki bulan Ramadhan, kita bingung. Semua serba terdesak karena apa, aturan berubah-rubah”. Keluhnya.

Secara khusus ia mengeluhkan arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), yang kemudian disusul dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan kemudian ada lagi surat Menteri Sosial (Mensos).

Menurut penuturannya, awalnya Mendes PDTT tidak memperbolehkan penggunaan Dana Desa untuk membeli sembako. Tidak lama berselang, turun Surat Mendagri yang mengharuskan antisipasi dampak COVID-19 dan bencana alam dari Dana Desa. Lalu disusul lagi Surat baru dari Mendes PDTT yang memperbolehkan penggunaan Dana Desa untuk BLT dengan standar Rp600.000.

“Lalu bagaimana lagi dengan surat Menteri Sosial yang (menyatakan_red.) PKH tidak perlu dapat lagi sembako dan BLT. Gila… PKH nya dari 50 ribu sampai 200 ribu per-keluarga. Ini tidak adil cara berfikir daripada para Menteri”. Kritiknya.

Oleh karena itu, ia mengaku mengambil kebijakan sendiri bahwa penerima PKH dan aparat desa tetap harus mendapatkan Sembako dan BLT.