BSSN Tempuh Langkah Hukum Terkait Dugaan Kebocoran Data PSE
Berita Baru, Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan akan mengambil langkah hukum terkait dengan dugaan insiden kebocoran data di beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Tanah Air.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara BSSN Ariandi Putra melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (10/9/2022).
“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Ariandi menyebutkan BSSN juga telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
Lalu, BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
BSSN bersama dengan PSE terkait juga telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber, guna mencegah risiko yang lebih besar.
Menurutnya, keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama, sehingga BSSN akan membantu sepenuhnya untuk melindungi data-data yang ada di PSE.
“Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.