Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BEM UI Tolak Pakta Integritas Bagi Mahasiswa Baru 2020

BEM UI Tolak Pakta Integritas Bagi Mahasiswa Baru 2020



Berita Baru, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menolak tegas pakta integritas yang dikeluarkan UI bagi mahasiswa baru angkatan 2020.

“PPKMB bagi mahasiswa UI 2020 dinodai dengan beredarnya dokumen yang berjudul “Pakta Integritas Mahasiswa UI 2020″. Pasalnya, seluruh mahasiswa UI 2020 diwajibkan mengisi pakta integritas tersebut dalam sehari saja,” demikian tulis BEM UI dalam utas Twitter resminya @BEMUI_official, Dikutip Kamis (17/9).

Menurutnya, pakta integritas tersebut mengandung banyak poin-poin yang bermasalah secara kasat mata. Di antaranya dengan jelas mengisyaratkan pengekangan hak-hak mahasiswa dan lepas tanggung jawab universitas terhadap mahasiswanya yang jelas bertentangan dengan UU dan peraturan lainnya.

“Menghadapi kontroversi yang ditimbulkan dari pakta integritas tersebut, pihak-pihak yang terlibat mulai dari Direktorat Kemahasiswaan UI dan Kantor Humas UI tidak dapat memberikan kepastian sehingga akhirnya menyatakan bahwa pakta integritas tersebut tidak berasal dari pihak UI,” tegasnya.

“Oleh karena itu, seluruh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Pakta Integritas menyuarakan penolakan terhadap pakta integritas bagi mahasiswa UI 2020,” tegasnya.

Dalam dokumen tersebut, setidaknya terdapat 13 poin pernyataan yang wajib ditandatangani oleh Mahasiswa UI Tahun 2020.

“Berdasarkan telaah banyak pihak, pakta integritas menuai beragam kritik atas 13 poin-poin yang mengindikasikan adanya upaya pengekangan hak-hak mahasiswa dengan diaturnya kewajiban yang berujung pada peringatan sanksi, larangan kegiatan, dan beragam redaksional yang multitafsir,” ujarnya.

Pakta integritas tersebut menunjukkan adanya kontradiksi dengan ketentuan dalam peraturan perundangan-undangan, peraturan internal di Universitas Indonesia, bahkan termasuk sembilan nilai-nilai Universitas Indonesia.

Lebih dari itu, BEM UI menilai hal itu bertentangan dengan semangat kampus merdeka yang tahun ini menjadi semangat penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

“Berdasarkan pengakuan mahasiswa baru, awalnya mereka mendapatkan pesan siaran dari mentor PPKMB (Prosesi Pengenalan Kehidupan Kampus) di grup Whatsapp kelompok PPKMB. Isi pesan tersebut mengatakan bahwa mereka diminta untuk melakukan pengisian dan penandatanganan sebuah pakta integritas mahasiswa UI. Terdapat pula penekanan kata bahwa sifat pengisian pakta integritas ini adalah wajib dan merupakan bagian dari rangkaian PPKMB UI,” jelasnya.

Bahkan pada bagian akhir pakta integritas, mahasiswa diminta untuk menyematkan meterai kemudian mengirimkan scan pakta yang telah bertanda tangan di atas meterai tersebut ke email mentor masing-masing.

Perjanjian pakta tersebut berorientasi larangan dan sanksi yang serius, yakni mereka menghadapi ancaman sanksi setinggi pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out.