AS Veto Resolusi DK PBB, Gencatan Senjata di Gaza Terhambat
Berita Baru, Jakarta – Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza pada Jumat malam. Rancangan resolusi tersebut mendapat dukungan dari 13 anggota DK PBB, tetapi Inggris, sebagai anggota tetap dengan hak veto, memilih untuk abstain.
Rancangan resolusi ini menuntut semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi hukum internasional, melindungi warga sipil, dan menghentikan pertumpahan darah segera. Uni Emirat Arab (UEA) sebagai penyponsor resolusi berupaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama 63 hari tersebut.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak 2017, mendesak pembentukan gencatan senjata. Meskipun demikian, AS menghentikan rancangan resolusi tersebut dengan alasan bahwa gencatan senjata dapat memperkuat pengaruh kelompok Hamas di Gaza.
“Ingin saya perjelas: dengan adanya peringatan keras dari Sekretaris Jenderal, seruan para aktor kemanusiaan (dan) opini publik dunia, dewan ini semakin terisolasi. Ini tampaknya tidak terikat dengan dokumen pendiriannya sendiri,” kata Mohamed Abushahab, perwakilan UEA.
AS menjelaskan bahwa dukungannya terhadap perdamaian abadi tidak dapat tercapai melalui gencatan senjata yang hanya bersifat sementara. Robert Wood, perwakilan AS untuk PBB, menyatakan, “Gencatan senjata yang membiarkan Hamas tetap menguasai Gaza akan menutup kesempatan warga sipil Palestina untuk membangun sesuatu yang lebih baik bagi diri mereka sendiri.”