Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anies-Muhaimin Janjikan Ketersediaan Psikolog di Puskesmas dan Konseling Gratis
(Foto: Kompas)

Anies-Muhaimin Janjikan Ketersediaan Psikolog di Puskesmas dan Konseling Gratis



Berita Baru, Jakarta – Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengungkapkan komitmen mereka untuk memprioritaskan kesehatan mental rakyat dalam program visi-misi mereka.

Salah satu poin penting dalam program yang mereka sajikan adalah mendorong ketersediaan psikolog di Puskesmas dan penyediaan layanan konseling gratis secara daring.

Dalam dokumen visi-misi yang mereka susun, terdapat pernyataan yang menekankan hal ini, “Mendorong hadirnya konselor kesehatan mental (psikolog) di Puskesmas dan menyediakan layanan konseling daring gratis berkolaborasi dengan lembaga dan komunitas yang ada,” kata Anies Baswedan.

Selain itu, Anies-Muhaimin juga berencana menyediakan nomor darurat yang dapat diakses selama 24 jam sebagai layanan kesehatan mental. Layanan tersebut akan diintegrasikan dengan rumah sakit dan pihak terkait.

“Menyediakan layanan pusat krisis hotline 24 jam di tiap kabupaten/kota yang terintegrasi dengan layanan rumah sakit dan rumah aman, berkolaborasi dengan berbagai lembaga dan komunitas yang ada,” tambah Muhaimin Iskandar.

Selain itu, dalam upaya menghapus stigma negatif terkait kondisi kesehatan mental, Anies-Muhaimin juga akan mengedukasi masyarakat, dimulai dari keluarga dan sekolah. Mereka berencana untuk mengaktifkan kelompok dukungan sebaya (peer support group) dan memperkuat peran konselor di sekolah dan perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Anies-Muhaimin juga akan menyediakan lebih banyak ruang publik untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam pengembangan diri guna menjaga kesehatan mental.

Sebagai informasi, pasangan Anies-Muhaimin telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Kamis (19/10) lalu. KPU RI telah mengkonfirmasi kelengkapan dokumen persyaratan capres dan cawapres dari pasangan ini, menandakan langkah awal mereka dalam menghadapi Pilpres 2024 mendatang.