Anggota KPPS Bilis-Bilis Berkampanya Paslon FAHAM
Sumenep, Berita Baru – Dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumenep mulai massif. Terutama oleh penyelenggara di tingkat bawah, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baru-baru ini tersebar foto undangan C6 yang disertai sticker pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Achmad Fauzi-KH. Imam Hasyim (FAHAM). Anggota KPPS itu diketahui bernama Silmi dan Runni bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa.
Ketua KPPS TPS 03 Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa Syaiful tidak menyangkal kejadian tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui kejadiannya secara langsung.
“Iya, saya mendengar kejadian itu,” kata Syaiful ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2024).
Dia mengeklaim, anggotanya mendapat titipan dari seseorang. Namun, dia tidak menyebutkan nama orang yang menitipkan sticker kepada 2 anggota KPPS.
“Itu katanya mendapat titipan dari orang. Saya tidak tahu,” ungkapnya.
Pria yang karib disapa Ipong itu menjelaskan dirinya sudah mewanti-wanti kepada anggotanya untuk patuh terhadap aturan. Yakni, tidak memihak dan apalagi berkampanya.
“Semalam sudah saya peringatkan agar undangan disebar sesui aturan,” pungkasnya.