Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ancaman Diskusi Pemberhentian Presiden, Istana : Laporin ke Polisi
Foto : Istimewa

Ancaman Diskusi Pemberhentian Presiden, Istana : Laporin ke Polisi



Berita Baru, Jakarta – Ancaman pembunuhan dan intimidasi yang diterima oleh panitia diskusi pemberhentian Presiden oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM direspon oleh pihak Istana Kepresidenan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan tindakan intimidatif tersebut harus dibawa ke ranah hukum.

“Laporin ke polisi, siapa yang mengancam, apa motifnya,” katanya kepada dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (30/5).

Menurutnya, panitia pelaksana diskusi dan pihak UGM harus membuktikan dengan benar mengenai ancaman atau tekanan yang didapat akibat dari rencana agenda diskusi yang bertajuk ‘Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ tersebut.

“Jadi, tidak bisa juga kemudian mengatakan tiba-tiba diancam tapi tidak ada informasi yang lebih terang,” ujarnya.

Donny menuturkan pemerintah senantiasa menghargai dan menghormati setiap kebebasan berpendapat karena telah dilindungi konstitusi.

“Kampus merupakan ruang akademik di mana intellectual exercise menjadi sesuatu yang lumrah,” paparnya.

“Yang jelas pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sejauh masih dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya bukan ujaran kebencian, hasutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, diskusi mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM yang seharusnya dilaksanakan pada 29 Mei 2020 bertema ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ terpaksa dibatalkan.

Dalam keterangan tertulisnya pihak panitia mengatakan pembatalan itu lantaran pembicara, moderator dan nara hubung agenda diskusi, serta ketua CLS mendapat teror dan ancaman pembunuhan sejak malam sebelumnya.

“Mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka,” ujarnya.

“Teror dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020 dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan.” pungkasnya