Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Akui Diperiksa KPK, Dirut PDAM Gresik Dimintai Keterangan Saat Jabat Kasubbag

Akui Diperiksa KPK, Dirut PDAM Gresik Dimintai Keterangan Saat Jabat Kasubbag



Berita Baru, Gresik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri Tirta Gresik. Sejumlah jajaran pejabat perusahaan milik daerah (BUMD) itu pun telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan bahwa pada Selasa (30/3) kemarin, dirinya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kejati Jawa Timur.

Pemanggilan dia, terkait permintaan keterangan dua proyek kerja sama investasi. Yakni yang pertama, dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo. Investasi proyek tersebut sebesar Rp 47 miliar dengan masa kerja sama 25 tahun.

Proyek kedua adalah kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Investasi proyek tersebut sebesar Rp 86 miliar, dengan masa kerja sama selama 25 tahun. Kerja sama kedua proyek itu terjadi pada tahun 2012.

“Jadi, kerja sama waktu itu Dirut PDAM Giri Tirta Gresik masih dijabat Pak Muhammad,” ungkap Siti Aminatus Zariyah usai mengikuti launching Gresikpedia dan Gresik Akas 112 di Pendopo Bupati Gresik, Rabu (31/3).

“Saya dimintai keterangan sesuai jabatan saya waktu itu, sebagai Kasubag Pelanggan PDAM,” imbuh perempuan yang akrab disapa Riza ini.

Menurut Risa, kerja sama dengan PT DAL berupa penyediaan air dengan kapasitas 400 liter per detik. Sementara dengan PT DBT juga penyediaan air, dengan kapasitas 200 liter per detik.

“Jadi, saat ini (kerja sama, red) baru berjalan 8 tahun,” bebernya.

“Saya dimintai keterangan masih sebatas masalah administrasi saat mulai penyusunan feasibility study (FS), setelah proyek selesai, hingga penyerapannya seperti apa,” akuinya.

Riza kembali menandaskan bahwa proyek dengan kedua perusahaan penyedia air tersebut kerja sama soal investasi. Lanjutnya, penyidik KPK sudah melakukan peninjauan ke lokasi 2 proyek PT DBT dan PT DAL di Desa Legundi dan Krikikan Kecamatan Driyorejo.

“Yang teken kerja sama Pak Dirut Muhammad yang saat ini menjadi Anggota DPRD Gresik,” jelasnya.