Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Akibat Covid-19, Unesa Surabaya Hapus Kewajiban Skripsi
Gedung Universitas Negeri Surabaya (Unesa) (Foto:Istimewa)

Akibat Covid-19, Unesa Surabaya Hapus Kewajiban Skripsi



Berita Baru, Surabaya – Akibat pandemi virus corona (Covid-19) yang semakin mewabah di Indonesia, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menghapus kewajiban skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir.

Dilansir dari CNN, kewajiban skripsi tersebut diganti dengan artikel ilmiah. Keringanan tersebut berlaku selama masa darurat Covid-19.

Menurut Rektor Unesa, Nurhasan kebijakan tersebut dikeluarkan akibat dari banyaknya mahasiswa yang mengeluh, karenabkesulitan turun ke lapangan untuk melakukan penelitian di tengah pandemi virus corona.

“Tujuannya adalah memberikan kemudahan pada mahasiswa di masa menyebarnya Covid-19 yang luar biasa ini, karena banyak sekali mahasiswa itu yang mengalami persoalan ketika mau turun lapangan, mau cari data, menyusun instrumen, menyebar instrumen dan sebagainya,” katanya.

Kampus Tidak Mau Memberikan Beban Yang Berat

Nurhasan menambahkan, bahwa pihak kampus tidak mau memberikan beban yang terlalu berat bagi mahasiswa. Karena, jika skripsi tetap diwajibkan, psikis mahasiswa bisa tertekan dan akan berdampak buruk pada kesehatan dan imunnya.

“Bagaimana supaya tidak membani mahasiswa, bagaimana kalau mahasiswa itu terbebani, maka akan terjadi stres, jika terjadi stres maka akan mengganggu imunnya,” ujarnya.

Artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi tersebut menurutnya juga tidak akan sulit.

“Mahasiswa hanya perlu melakukan kajian pustaka sesuai kompetensi yang, tanpa perlu turun lapangan,” jelasnya.

Dalam penilaiannya, artikel ilmiah dilakukan oleh dosen pembimbing mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa tidak melakukan tahapan sidang, seperti prosedur penilaian skripsi.

“Artinya enggak perlu banyak-banyak, enggak perlu turun lapangan, kajian perpustakaan saja, sesuai dengan kompetensi dan minatnya, kemudian diserahkan kepada pembimbingnya, Kan mereka sudah punya pembimbing, diserahkan nanti langsung dinilai, enggak perlu diuji,” kata Nurhasan.

Sebelumnya, jika ada mahasiswa yang sudah terlanjur merampungkan skripsi dan hanya tinggal melakukan tahapan sidang, bisa dilanjutkan secara daring dan kampus akan memfasilitasi.

“Kalau mereka yang sudah selesai menyusun proposal, menyusun data sudah ada monggo langsung juga boleh, enggak ada masalah, nanti sidang bisa daring,” katanya.

Nurhasan menegaskan bahwa kebijakan itu telah dirapatkan dalam rapat pimpinan dan dewan senat Unesa. Dan disepakati bahwa skripsi ditiadakan dan diganti dengan artikel ilmiah.

“Melalui rapim bersama dan dewan senat, kita diskusi itu lama untuk menentukan agar membantu mahasiswa terkait persoalan perkuliahan daring, kemudian terakhir menginjak pada persoalan skripsi,” pungkasnya.