Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Disusun untuk Kepentingan Rakyat
Foto: Golkar

Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Disusun untuk Kepentingan Rakyat



Berita Baru, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disusun dengan mengutamakan kepentingan rakyat. 

“UU Cipta Kerja merupakan Undang-Undang Pro Rakyat,” kata Airlangga dalam konferensi pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (7/10).

Sekitar 82 persen pekerja kita memiliki tingkat pendidikan menengah ke bawah, kata Airlangga. Pemerintah sangat mendorong akselerasi jumlah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk menggeliatkan perekonomian.

Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja memberikan begitu banyak manfaat terutama bagi pelaku UMK. “Rakyat juga dapat membuka usaha baru dengan lebih mudah, karena perizinan bagi UMK telah dipermudah,” ujarnya.

Airlangga mengatakan, UU Cipta Kerja juga mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dengan telah menyederhanakan dan memotong model perizinan yang berbelit sehingga pungutan liar atau pungli dapat dihilangkan.  

UU Cipta Kerja, kata Airlangga, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menciptakan lapangan kerja baru dengan tetap memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan Koperasi, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja atau buruh.

Airlangga menjelaskan, secara praktik Omnibus Law telah banyak diterapkan di berbagai negara dengan tujuan untuk memperbaiki regulasi di negaranya masing-masing, “selain untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta peningkatan iklim dan daya saing investasi,” jelasnya.