Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Airlangga: Pemerintah Dorong Perusahaan Bayar THR
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Airlangga: Pemerintah Dorong Perusahaan Bayar THR



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah mendorong para pelaku usaha agar memenuhi kewajibannya yakni membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. 

“Pemerintah juga mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR karena pemerintah sudah memberikan fasilitas PPnBM dan ini kenaikan penjualan kendaraan di bulan maret sebesar 143 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021).

Kemudian, tambah Airlangga, PPN ditanggung pemerintah mengakibatkan kenaikan penjualan di bulan Maret. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah PPN rumahnya adalah 10 persen, menengah 20 persen, dan tinggi 10 persen. 

Selanjutnya, untuk sektor hotel, restoran dan cafe ada 2. Khusus penjaminan kredit sudah diterbitkan oleh Menkeu yaitu PMK 32 2021, di mana diberikan grass periode selama 3 tahun dan klaster usahanya dari Rp 5 miliar sampai Rp 1 triliun dengan pinjaman minimun Rp 5 miliar.

“Khusus cafe restoran bisa menggunakan skema kredit usaha rakyat di mana kredit usaha rakyat diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp 8,15 triliun,” ujar Airlangga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan skema pembayaran THR 2021 masih dibahas bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas). 

“Proses sekarang pembahasan di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut, baik Depenas maupun Tripnas. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional,” kata Ida.