Perkuat Daya Saing Era Industri 4.0, Kemenperin Dorong IKM Goes Digital
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di era Industri 4.0. Salah satunya dengan mendorong para pelaku IKM agar bertransformasi untuk ‘Goes Digital’. Hal tersebut, sejalan dengan 10 program prioritas nasional yang terdapat di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Lembaga riset dari Inggris mencatat, pertumbuhan e-commerce Indonesia pada tahun 2018 mencapai 78% sehingga sangat tepat bagi IKM di Tanah Air untuk menggunakan e-commerce sebagai sarana untuk menjual sekaligus mempromosikan produknya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil, Menegah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih saat Workshop Pendalaman Industri di Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/10).
Guna mendorong pelaku IKM bisa bertransformasi di era Industri 4.0, Kemenperin telah memberikan workshop e-Smart IKM. Kegiatan tersebut, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam membangun sistem database IKM yang diintegrasikan melalui beberapa marketplace yang sudah ada di Indonesia. Total peserta workshop e-Smart IKM sejak tahun 2017 hingga 2019 sudah mencapai 10.038 peserta.
“Kami melihat nilai penjualan dari program e-Smart IKM, paling banyak dari industri logam sebesar 39,95% kemudian disusul dengan sektor makanan dan minuman sebesar 36,14%. Memang dua sektor industri ini lebih besar dibanding industri-industri lainnya,” jelas Gati.
Gati mengungkapkan, melalui e-Smart IKM, Kemenperin melakukan cara pendekatan yang berbeda dalam upaya pengembangan IKM nasional. Sejak dicanangkannya program tersebut pada tahun 2017, pemerintah melakukan pembinaan IKM yang dimulai dari pasar, agar IKM tersebut mengetahui barang yang sedang laris atau diminati di pasaran. “Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan IKM mampu terus berkembang karena membuat produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini,” ujarnya.
Gati menambahkan, untuk mendorong IKM Goes Digital, Kemenperin juga turut membangun penguatan ekositem digital IKM melalui konektivitas dan ketersediaan informasi melalui platform SIIKMA. “Pemerintah sangat butuh platform untuk berkomunikasi secara cepat dan massal dengan IKM, sehingga melalui platform SIIKMA kebutuhan itu akan terjawab,” terangnya.
Gati mejelaskan, dengan platform tersebut, informasi-informasi mengenai IKM dapat diunggah langsung ke SIIKMA, sekaligus sebagai sebuah wadah diskusi bagi sesama plaku IKM. Forum tersebut proyeksikan juga dapat menjadi wadah sosialisasi bagi 1.221 IKM, yang 168 di antaranya sudah mendaftar dan sudah melengkapi informasi perusahaannya.
“Pada intinya, platform ini untuk memperoleh data dari IKM dan dapat diintegrasikan dengan SIINAS dan Online Single Submition (OSS),” tandasnya.