Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemen PPPA

Kemen PPPA Terapkan 13 Syarat RBRA, 4 Taman Ini Ramah Anak



Berita Baru, Aceh – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sejak (30/09) hingga (03/10/2019), telah melakukan Kegiatan Penilaian Standardisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), di 4 kab/kota dalam rangka Percepatan Kabupten/Kota Layak Anak (KLA).

Tim ahli RBRA mengumumkan bahwa RBA Bungong Keumang, Kab. Bireuen diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA Utama, RBA Taman Tongkeng, Kota Bandung  diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA Utama, RBA Taman Lembah Gurame, Kota Depok diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA Nindya, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bambu Petung, Jakarta Timur diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak  atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen yang luar biasa kepada Pemerintah Daerah Kab.

Bireuen dan ketiga kab/kota lainnya dalam mewujudkan RBRA sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kemen PPPA dalam Pedoman Standardisasi dan Sertifikasi RBRA. Selain itu, juga bagi semua pihak yang terlibat yang telah berupaya secara maksimal dalam menyediakan sarana dan prasarana RBRA.

Terdapat 13 persyaratan dalam pengembangan RBRA yang harus dipenuhi yaitu lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, penghawaan udara, peralatan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan / kebersihan, kenyamanan, pencahayanaan, dan pengelolaan.

Selain persyaratan, ada juga 8 prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RBRA yaitu gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman, kreatif dan inovatif, serta sehat. 

Rohika menekankan bahwa komitmen, dukungan, dan sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan masyarakat, termasuk Forum Anak sangat penting menentukan keberhasilan proses sertifikasi RBRA. Melalui ketersediaaan infrastrukur RBRA diharapkan dapat mempercepat terwujudnya KLA dan Indonesia Layak Anak 2030 serta Indonesia Emas 2045.

“Kami berharap RBRA yang telah tersertifikasi dapat menjadi percontohan dalam mengembangkan dan membangun RBRA yang lebih banyak lagi. Semua ini dilakukan dalam rangka mengupayakan pemenuhan hak anak dan memberikan tumbuh kembang yang optimal bagi seluruh anak Indonesia sehingga dapat tercipta SDM yang unggul, berkualitas dan berdaya saing,” tutup Rohika.