Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Berhasil Cegah Asap Lintas Batas dari Dampak Karhutla

Pemerintah Berhasil Cegah Asap Lintas Batas dari Dampak Karhutla



Berita Baru, Jakarta – Upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan pemerintah. Hingga saat ini, tidak hanya penurunan hotspot secara signifikan di Kalimantan dan Sumatera, pemerintah juga telah mengurangi dampak asap lintas batas.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan, Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugadirman mengatakan, berdasarkan pantauan dan perkembangan kemampuan dari BMKG, hingga saat ini tidak ada lagi asap lintas batas negara.

“Sejak (23/10/2019) sampai hari ini, sudah tidak ada lagi asap lintas batas,” kata Ruandha melalui Konferensi Pers di Media Center KLHK, Jakarta, Jum’at (4/10)

Sebelumnya Ruandha menjelaskan, pada tanggal 13 hingga 22 september 2019, memang masih ditemukan asap lintas batas ke semenanjung Malaysia. Namun, upaya pencegahan terus dilakukan, salah satunya dengan menggunakan water boming.

Selain itu, lanjut Ruandha, kunjungan Presiden Joko Widodo ke lokasi Karhutla beberapa waktu lalu, juga memerintahkan tim untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

“Beberapa kali juga melakukan operasi penyebaran garam di beberapa tempat di Posko Kalbar, Kalteng, Riau dan Sumsel. Ini menjadi perintah Presiden bahwa, tahun depan diupayakan tidak ada lagi asap lintas batas seharipun,” jelasnya.

Ruandha menegaskan, atas perintah Presiden Joko Widodo yang serius menyelesaikan masalah Karhutla, maka pencegahan betul-betul diterapkan sejak dini.

“Upaya pencegahan terus diterapkan sejak dini, sehingga tidak terjadi lagi api yang besar menyebabkan asap yang besar karena tidak baik bagi masyarakat di sekitar Sumatera dan Kalimantan,” pungkasnya.

Selain asap lintas batas negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengupdate jumlah hotspot, jarak pandang di bandara/visibility, kualitas udara, dan informasi mengenai penegakan hukum dari pelaku kebakaran hutan dan lahan.