Ratna Juwita: Menjaga Lingkungan Wujud Pengamalan Empat Pilar Kebangsaan
Berita Baru, Tuban – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ratna Juwita Sari menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, pada Senin (8/2).
Sosialisasi tersebut disampaikan kepada masyarakat peduli lingkungan di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Istri Ketua Umum KONI Tuban tersebut menjelaskan dengan sabar tentang makna dan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mengingat kondisi COVID-19 yang belum reda, kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.
“Sosialisasi empat pilar merupakan tugas yang harus tetap kami sampaikan, meski di saat pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur anggota Fraksi PKB tersebut.
Menyikapi maraknya kejadian bencana alam seperti banjir dan tanah longsor belakangan ini, politisi muda kelahiran Tuban tersebut mengingatkan kepada semua pihak untuk mengamalkan empat pilar dalam bentuk menjaga lingkungan dan menanam pohon.
“Ayo hijaukan kembali alam kita, sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI serta wujud pengalaman empat pilar kebangsaan,” tegas anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Didampingi Ali Mansur, tokoh lingkungan hidup asal Tuban yang pernah meraih penghargaan Kalpataru, Ratna menekankan pentingnya penerapan konsep pembangunan ramah lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan baik di pusat maupun di daerah.
“Konstitusi kita mengamanatkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Semua harus tunduk dan patuh, karena itulah mandat green constitution,” jelasnya.
Di akhir kegiatan sosialiasi, Ratna juga berbagi ide dan gagasan kepada peserta yang hadir, serta menyerap aspirasi warga. Ia juga memperhatikan harapan masyarakat Tuban ke depan agar lebih baik seperti yang telah dijalankan pemerintahan Tuban selama 10 tahun terakhir.