Kejagung Lakukan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Berita Baru, Jakarta – Tim Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, Selasa (19/1) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi. Kemudian besok akan dijadwalkan 10 orang lagi untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Leonard dalam siaran pers, Selasa (19/1).
Sebelumnya, pada Senin (18/1) sudah dilakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut juga disita data serta dokumen.
“Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” imbuhnya.
Leonard menambahkan, kegiatan Tim Jaksa Penyidik sejak 18 Januari 2021 – 20 Januari 2021 terkait pemeriksaan saksi dan pengeledahan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.