DPR Tetapkan Pimpinan KPK 2019-2023, Irjen Firli Bahuri Terpilih jadi Ketua
Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 56 orang anggota Komisi III DPR RI yang mewakili seluruh fraksi telah melakukan pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 melalui mekanisme pemungutan suara.
Setiap anggota memiliki hak yang sama untuk memilih lima nama dari sepuluh nama calon pimpinan KPK yang telah mengikuti tahap fit and proper test. Pemilihan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/9) dini hari di Gedung DPR, Senayan Jakarta.
Proses pemilihan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin tersebut berjalan lancar dan tertib sampai tahap penghitungan suara.
Dari pemilihan tersebut diperoleh hasil sebagai berikut: Alexander Marwata (53 suara), Firli Bahuri (56 suara), Johanis Tanak (0 suara), Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Roby Arya Brata (0 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Azis Syamsudin akhirnya membacakan lima nama pimpinan KPK baru terpilih dengan perolehan suara tertinggi.
- Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50;
- Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44;
- Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51;
- Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53;
- Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
Sebelum menetapkan lima pimpinan KPK 2019-2023 tersebut, Azis meminta persetujuan anggota rapat, yang dijawab oleh sebagian besar anggota dengan kata setuju.
Setelah melalui proses skorsing dan lobby, seluruh fraksi menyetujui penetapan Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri”. Kata Azis Syamsuddin sebelum rapat.
Ditetapkannya lima pimpinan KPK baru, dan terpilihnya Firli menjadi Ketua langsung mendapatkan tanggapan dari penasehat lembaga anti rasuah tersebut, Tsani Annafari. Ia mengatakan Firli bakal berhadapan dengan internal KPK.
“Jangan lupa. Masalah tidak selesai di sini. Pak F (Firli_red.) akan berhadapan dengan internal KPK”. Kata Tsani, Jumat (13/9).
Tsani sendiri telah menyatakan mundur setelah Firli dinyatakan terpilih sebagai Ketua KPK 2019-2023. Dia mengingatkan Firli juga bisa berhadapan dengan komite etik hingga ancaman pidana saat masuk ke KPK. (*)