IPPEMATA: DPRK Aceh Tengah Tidak Serius Membuat Qanun Kopi
Berita Baru, Banda Aceh – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA-Banda Aceh) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tengah tidak berupaya serius dalam menyelesaikan rancangan Qanun Kopi.
Pasalnya, menurut mereka hingga dipenghujung tahun 2020, namun tanda-tanda penyelesaian rancangan Qanun Kopi yang bertujuan untuk perlindungan, dan peningkatan kualitas personalia dan ekonomi petani kopi tidak kunjung menunjukan kemajuan dalam prosesnya.
“Kita tahu bahwa Qanun tersebut masuk dalam program legislasi prioritas kabupaten aceh tengah pada tahun 2020, namun pada fakta nya sekarang sudah bulan November, kita masih belum melihat ada progres menyangkut hal tersebut,” ujar Wakil Ketua IPPEMATA-Banda Aceh Makbul, Sabtu (07/11).
Mirisnya, lanjut Makbul kondisi saat ini sudah masuk dalam masa panen raya kopi gayo di dua daerah utama penghasil kopi yaitu kabupaten aceh tengah dan bener meriah, dan seperti waktu panen raya sebelumnya harga jual kopi gayo dari petani masih di harga yang tidak stabil.
“Ini sudah masa panen kopi ke dua dalam tahun ini, namun qanun yang dinanti-nanti itu tidak kunjung tuntas,” tegas Makbul.
Lebih lanjut, Makbul menegaskan bahsa masalah yang dialami petani kopi yang terus berlarut larut dari tahun ke tahun, harus segara di selesaikan, dengan adanya regulasi yang jelas yang kemudian diharapkan mampu menjadi titik terang bagi petani kopi gayo.
“Petani kopi di gayo itu adalah profesi mayoritas penduduk di aceh tengah, seharusnya ini yang harus diutamakan oleh DPRK, masalah nya juga sudah terlalu berlarut-larut dari tahun ke tahun,” ujarnya
Terkait anjlok nya harga kopi, IPPEMATA-Banda Aceh berharap agar pemerintah mengambil peran dalam memberikan informasi yang valid terkait penyebab hal tersebut.
“Menurut informasi yang beredar bahwa permintaan ekspor terbatas dan sebagainya, kemudian ada juga informasi yang justru bertolak belakang dengan hal tersebut. Seharusnya informasi yang beredari ini bisa di konfirmasi oleh pemerintahan terkait keadaan dan kondisi sesunggugnya,” pungkasnya.