FITRA Riau Minta Pemda Transparan Kelola Anggaran COVID-19
Berita Baru, Jakarta — Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mulai mempertanyakan dan menaruh curiga terhadap anggaran besar yang disediakan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan COVID-19. Besarnya dana, kenyataannya tidak menurunkan jumlah kasus COVID-19 di Riau. Bahkan semakin naik.
Dalam keterangan rilis yang diterima Beritabaru, FITRA meminta alokasi anggaran untuk penangan COVID-19 dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Sampai saat ini publik tidak mendapatkan informasi yang utuh dalam penanganan covid, bahkan dengan alokasi anggaran covid yang semakin besar tidak berdampak pada penurunan kasus COVID-19 itu sendiri,” begitu bunyi keterangan rilisnya, Kamis (10/9).
Berdasar itu, FITRA Riau melanjutkan, publik patut memiliki kecurigaan akan adanya potensi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran COVID-19 di Provinsi Riau.
“Selain itu, pemerintah Provinsi Riau tidak patuh terhadap mandate kebijakan SBK Menteri Keuangan dan Mendagri, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk merealokasikan belanja barangjasa dan modal masing-masing sebesar 50%.”
Faktanya, realokasi belanja barangjasa hanya mencapai 33% dan belanja modal sebesar 43%. Dengan demikian, dalam pandangan FITRA Riau, pemerintah perlu menghitung kebutuhan anggaran untuk penangan COVID-19, apalagi pandemi ini sudah kurang lebih selama enam bulan.
Namun, kasus COVID-19 di Provinsi Riau terus meningkat per tanggal 9 September 2020 total kasus sudah mencapai 2.968 orang.
“Kondisi ini tentu berdampak pada semua sektor, terutama sosial ekonomi masyarakat yang semakin memprihatinkan. Selain itu, kondisi keuangan daerah semakin menurun dikarenakan terjadi penyesuaian pendapatan dan belanja daerah,” lanjut keterangan tersebut.
Sementara itu Tarmizi menerangkan, bahwa FITRA Riau saat ini terbatas mengakses data dari pemerintah provinsi secara detail mengenai pergeseran anggatran tersebut. Bahkan, Fitra sampai mengkses langsung dari Kemenkeu.
“Kita ada jaringan langsung ke Kemenkeu. Kita nilai Pemprov kalah dalam hal publikasi informasi. Terkait total pergeseran anggaran yang disiapkan untuk COVID-19 hanya terserap 49 persen, ternyata memang secara kinerja anggaran, Pemprov lambat dengan alasannya kehati-hatian,” tutur Deputi Koordinator FITRA Riau, Tarmizi.
Lanjut Tarmizi, pola penanganan COVID-19, semestinya secara cepat. Sebab, jika tidak, patut dicurigai potensi adanya pengelolaan yang tidak transparan.
“Potensi penyelewenangan semakin besar. Apalagi kita lihat datanya, anggaran yang besar tak selaras dengan jumlah kasus COVID-19 yang semakin meningkat. Anggaran besar tak berdampak dengan kinerja penanganan COVID-19,” pungkasnya.
Penting diketahui, bahwa Pemerintah Provnsi Riau, dalam rangka mengatasi dampak dari COVID-19, salah satunya melakukan realokasi dan refokusing anggaran. Tercatat alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp 474 milar, yang digunakan untuk penanganan kesehatan Rp 161 milar, jaring pengaman sosial Rp 288 milar dan pemulihan ekonomi Rp 25 milar.