Wagub Kalbar Berharap Satu Data Indonesia Segera Terlaksana
Berita Baru, Kalimantan Barat – Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan meminta ketersediaan Satu Data Indonesia di daerah segera terlaksana.
Harapan tersebut ia ungkapkan usai menghadiri Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual dalam ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (1/9).
Satu Data ini berkaitan dengan berbagai pengambilan kebijakan, baik kebijakan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Kebijakan pengelolaan Satu Data Indonesia berguna untuk menyelaraskan kebijakan. Mulaib dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota dalam mengatasi permasalah yang ada,” ungkapnya.
Saat ini, Provinsi Kalbar masih melakukan pemutahiran data agar tidak ada lagi terjadi data yang berbeda. Sehingga melaksanakan peran Satu Data akan sangat penting guna menyelaraskan data Provinsi Kalbar.
“Kita selama ini di Kalbar berkutat masalah data yang selisih dan data yang berbeda. Dengan dikeluarkan kebijakan gubernur pada bulan maret tahun 2019 yang lalu untuk mengkordinir supaya kalbar memiliki satu data sehingga data yang kita gunakan itu akuntabel dan solid. Sehingga kebijakan dari provinsi hingga ke tingkat daerah itu sama dan memiliki perencanan yang matang. Sehingga bisa mencapai suatu target agar membangun kalbar lebih maju,” tuturnya.
Selain data statistik, ada pula data berbasis keruangan atau geospasial. Yaitu semua data dan informasi yang menyangkut lokasi dan keberadaan suatu objek.
“Data seperti ini akan membantu dalam perencanaan pembangunan berbasis kawasan. Sebagai contoh, pada sektor pertanian, jika memanfaatkan data geospasial maka akan tergambar secara nyata lokasi serta luas lahan pertanian. Sehingga potensi-pontensi sektor pertanian akan tercatat secara akurat,” tutupnya.