Tangani Covid-19, Khofifah Alokasikan Bantuan Keuangan Khusus Rp549 M
Berita Baru, Surabaya – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa warga terdampak COVID-19 akan mendapatkan banyak fasilitas dari pemerintah mulai Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), lapisan BPNT dari Pemprov bagi KPM yang berbasis kelurahan, lalu ada kartu sembako, ada bantuan tunai dari Kemensos, ada program Kartu Prakerja, dan ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).
Kalau masih ada yang tidak tersisir, maka Pemprov Jatim akan melakukan intervensi dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp549,9 miliar dan akan dibagikan kepada 750 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
“Alokasi dana bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak Covid-19 yang kami siapkan totalnya adalah Rp 549.9 miliar”. Tutur Khofifah.
Menurutnya, dana tersebut disiapkan untuk 750.000 KPM yang belum mendapat intervensi dari pemerintah pusat.
“Mereka akan diberikan bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan. Sedangkan khusus untuk warga masyarakat di kepulauan akan mendapatkan intervensi Rp 500 ribu per bulan, juga selama tiga bulan”. Lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim ini, calon penerima manfaatnya bisa diambilkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun di luar DTKS.