Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TKI
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri).

Kemendagri Minta Pemda Terima Kepulangan TKI



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah agar menerima, dan memberikan perlindungan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya dari Malaysia.

Imbauan itu disebabkan pembatasan pergerakan orang dan barang oleh pemerintah Malaysia.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemendagri, yakni menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Surat bernomor 440/2688/SJ tersebut ditujukan bagi seluruh gubernur maupun bupati/wali kota.

“Berkenaan dengan berlakunya kebijakan Movement Control Order (MCC) oleh Pemerintah Malaysia pada tanggal 18 Maret 2020 yang membatasi pergerakan terhadap orang dan barang telah berdampak pada pemulangan para TKl dari Malaysia. Sehingga dalam surat tersebut juga dijelaskan apa saja langkah yang harus dilakukan kepala daerah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, dalam keterangan persnya, Kamis (2/4).

Dalam surat edaran itu, Mendagri meminta khusus para gubernur sejumlah provinsi diantaranya Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang wilayahnya menjadi pintu masuk kedatangan para TKI dari Malaysia.

Mendagri memerintahkan kepala daerah tersebut menerima dan memberikan perlindungan terhadap proses pemulangan TKI dari Malaysia, baik melalui jalur resmi maupun jalur lain.

Mekenisme Penerimaan

Mendagri meminta mekanisme penerimaan TKI dari Malaysia tersebut dilakukan dengan cara pemeriksaan sesual protokol penanganan Covid-19.

Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai protokol penanganan Covid-19, maka TKI dari Malaysia dibagi menjadi dua kelompok, yakni TKI yang memiliki gejala atau symtomatik Covid-19 dan tidak.

Mendagri memaparkan, bagi TKI yang tidak memilikl gejala Covid-19 diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan memberlakukan isolasi mandiri yakni 14 (empat belas) hari. Hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

Mereka diberikan bantuan selama isolasi mandiri, berupa pemberian masker, sarung tangan, pembersih tangan berbentuk gel/cairan (hand sanitizer), sabun cuci tangan, suplemen Vitamin C dan Vitamin E, serta pelaksanaan rapid test.

Sementara, bagi TKI yang memiliki gejala Covid-19 menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan/atau positif terpapar Covid-19. Mereka ditempatkan pada tempat isolasi yang telah disiapkan sesuai protokol penanganan Covid-19.

Dia menambahkan, pelaksanaan isolasi mandiri bagi TKI dapat memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, dapat juga memanfaatkan fasilitas milik swasta yang bekerja sama dengan rumah sakit rujukan langsung ODP dan PDP, apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menyalurkan sedikitnya 3.143 paket bantuan logistik untuk TKI di Malaysia, yang saat ini terdampak penutupan wilayah (lockdown) akibat penyebaran virus corona.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, menuturkan ribuan bantuan itu telah disalurkan oleh enam perwakilan RI di Malaysia yang bekerja sama dengan pihak berwenang setempat.

“Seluruh perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia telah aktif memberikan bantuan logistik kepada kelompok yang paling rentan dari pekerja migran Indonesia. Hingga hari ini tercatat perwakilan Indonesia di Malaysia telah menyalurkan sebanyak 3.143 paket bantuan logistik dan telah menyiapkan hampir 3.000 paket tambahan,” kata Judha.

Judha menuturkan dampak movement of control order (MCO) Malaysia paling besar dirasakan oleh TKI yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Menurutnya, mayoritas TKI yang memiliki majikan tetap masih dalam kondisi yang relatif baik sampai saat ini.

Kebijakan lockdwon juga membuat banyak restoran, perusahaan jasa, hingga proyek pembangunan di Negeri Jiran menangguhkan operasionalnya sehingga terpaksa merumahkan para pegawai mereka, termasuk para TKI.

Oleh karena itu, kondisi lockdown di Malaysia dipastikan membuat banyak TKI, khususnya pekerja lepas tidak bisa mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi.

Sedangkan pelaksana tugas (Plt) juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, menegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan rapat koordinasi virtual setiap hari dengan perwakilan RI di Malaysia, demi mengidentifikasi kelompok TKI yang termasuk rentan, dan paling membutuhkan bantuan. (Ad)