Tangani COVID-19, Pemprov Jabar Realokasi Anggaran Rp18 T
Berita Baru, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan hal tersebut usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Perekonomian Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/3) lalu.
Kang Emil–sapaan akrab Gubernur—menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 367.825 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), serta keluarga rentan miskin sebanyak 551.700 atau total sasaran sebanyak 919.525 KRTS.
Keluarga rentan miskin yang dimaksud antara lain mereka yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya yang terpuruk akibat pandemi COVID-19, juga mereka yang mungkin kehilangan pekerjaan alias menganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Itu kesepakatannya, angkanya kurang lebih Rp500 ribu. Sepertiganya untuk cash, dua pertiganya untuk sembako dan barang”. Tuturnya.
Pada tahap pertama untuk kepentingan belanja tersebut, Pemprov Jabar akan mencairkan dana sebesar Rp5 triliun.
Menanggapi dari mana anggarannya, Kang Emil menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat, serta mempercepat belanja subsidi.
Selanjutnya, imbuh Kang Emil, akan dipersiapkan dana tahap kedua sekitar Rp13 triliun untuk kegiatan padat karya.
“Yang berikutnya tahap adalah nanti ada sekitar Rp13 triliun itu kita gunakan untuk padat karya”. Pungkasnya. [Hp]