Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi KUR Rp47,78 Triliun di 2024
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia menetapkan alokasi anggaran subsidi senilai Rp47,78 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 untuk mendukung penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan tidak hanya kuantitas penyaluran, tetapi juga fokus pada peningkatan kualitas sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Anggaran Rp47,78 triliun akan digunakan untuk pembayaran subsidi bunga atau margin KUR tahun berjalan, dan juga untuk pembayaran carry over subsidi bunga atau margin KUR pada periode sebelumnya,” tuturnya pada Kamis (28/12/2023).
Menurut Ferry, hingga akhir November 2023, KUR yang telah disalurkan mencapai Rp229,95 triliun kepada 4,12 juta debitur, mencapai 77,42 persen dari target tahun ini sebesar Rp297 triliun.
Ferry menambahkan, “Extra effort percepatan penyaluran KUR tersebut dituangkan dalam berbagai strategi kebijakan, seperti penerapan weekend banking, monitoring dan evaluasi penyaluran KUR, relaksasi peraturan terkait penyaluran KUR, dan mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah dalam ekosistem KUR.”
Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Adi Prasetya, menyampaikan bahwa Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai pilar penyaluran KUR akan mengalami peningkatan. “Pemerintah berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder KUR,” kata Gede.
Dalam evaluasi penyaluran KUR di 2023, Kemenko Perekonomian mencatat tingkat non-performing loan KUR sebesar 2,03 persen per 30 Oktober 2023, dengan 1,92 juta debitur baru (70 persen) dan 1,4 juta debitur graduasi (53,6 persen).