Dinsos DKI Jakarta Temukan 1,1 Juta Daftar Penerima Bansos Tidak Layak
Berita Baru, Jakarta – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari, mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan pemadanan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari data tersebut, sebanyak 5.327.074 warga yang terdaftar dalam DTKS telah diperbarui, melibatkan perbaikan pada penetapan DTKS pada Februari 2022 melalui musyawarah kelurahan pada Juni 2022.
“Sebanyak 4.497.724 warga tercatat dalam DTKS Februari 2022, dan dari jumlah tersebut, 1.143.639 dinyatakan tidak layak,” ungkap Premi dalam keterangan resmi pada Kamis (12/10/2023) dikutip dari VOI.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penghapusan data penerima bansos, termasuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun bansos pemerintah pusat.
Premi menjelaskan, “Salah satu bentuk cleansing data yang kami lakukan adalah penidaklayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022.”
Selain itu, sebanyak 206.695 penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mengalami pemutakhiran data, yang berujung pada penghapusan sebanyak 6.107 orang. Di antara penerima KLJ yang dihapuskan, 2.516 orang dinyatakan telah meninggal dunia, 37 orang pindah ke luar Jakarta, 2.453 orang memiliki mobil, 1.059 orang memiliki NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di atas Rp1 miliar, dan 42 orang memiliki mobil serta NJOP di atas Rp1 miliar.
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebanyak 21.172 orang juga menjalani pemutakhiran data, dan 282 orang dihapuskan dari data. Rinciannya mencakup 214 orang yang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang yang pindah ke luar Jakarta, 41 orang yang memiliki mobil, dan 25 orang yang memiliki NJOP di atas Rp1 miliar.
Dari penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang berjumlah 15.355 orang, hanya 3 orang yang dihapuskan dari data, dengan perincian 2 orang telah meninggal dan 1 orang pindah ke luar Jakarta. Sementara Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dengan 2.527 penerima, mengalami penghapusan data sejumlah 3 orang karena memiliki mobil.
Proses verifikasi ini, menurut Premi, akan dilakukan oleh Dinsos setiap tahun secara berkelanjutan, bertujuan untuk memastikan keakuratan data yang digunakan sebagai acuan dalam pemberian bansos di Jakarta.
Premi menegaskan, “Bansos menggunakan uang rakyat, sehingga harus kami pastikan bahwa ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.”