Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Fiki Satari Bantah Terlibat dalam Pemberhentian Avsec Bandara
Komisaris PT Angkasa Pura II, Fiki Satari (Foto: Istimewa)

Fiki Satari Bantah Terlibat dalam Pemberhentian Avsec Bandara



Berita Baru, Jakarta – Petugas Aviation Security (Avsec) di sebuah bandara dipecat setelah memberikan pengawalan terhadap Habib Bahar dan seorang artis luar negeri tanpa koordinasi yang cukup dengan pihak manajemen.

Menurut Komisaris PT Angkasa Pura II, Fiki Satari, Avsec dapat diberi tugas penjagaan selama telah melakukan koordinasi, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan jika dianggap perlu untuk memberikan keamanan.

Fiki, yang juga Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), menolak tudingan yang beredar di media sosial bahwa dirinya terlibat dalam pemberhentian tiga petugas Avsec karena memberikan pengawalan kepada Habib Bahar.

“Iya penjagaan bisa dilakukan, tapi harus ada koordinasi dari jauh-jauh hari,” ujarnya dalam program Konspirasi Prabu Official di iNews pada hari Rabu (19/4/2023).

Dengan adanya koordinasi tersebut, manajemen dapat mengatur dan mengarahkan personel Avsec tambahan yang tidak memiliki jadwal untuk menjaga pos saat melakukan penjagaan.

Sementara itu, pengawalan terhadap Habib Bahar dikatakan sebagai inisiatif yang diambil oleh ketiga petugas tersebut tanpa seizin dari pihak manajemen. Mereka dianggap lalai karena meninggalkan tugas yang sangat penting.

Oleh karena itu, tindakan yang mereka lakukan dianggap sebagai pelanggaran disiplin yang serius dan mereka dikembalikan kepada penyedia jasa.

“Dari pihak Habib Bahar sebelumnya tidak ada koordinasi untuk melakukan penjagaan,” jelas Fiki.

Ia juga menolak tudingan bahwa pemecatan dilakukan karena pengawalan yang diberikan kepada Habib Bahar, melainkan karena tindakan tersebut dilakukan tanpa seizin dari pihak manajemen dan petugas Avsec meninggalkan tugasnya.

“Artis K-pop pun harus melakukan koordinasi untuk pengawalan. Jadi, kita tidak bisa sembarangan memberikan pengawalan. Dalam penempatan personel Avsec, sudah ada perhitungan tersendiri. Jadi, jika ada yang meninggalkan posnya, itu bisa berbahaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembalian petugas Avsec yang lalai dari tugasnya bukan merupakan kebijakan baru. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dapat mengikuti dan melaksanakan tugas mereka dengan baik karena peran penting mereka dalam menjaga objek vital negara.