Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mixue
Gerai Mixue (Foto: istimewa)

Gerai Es Krim Viral ‘Mixue’ Sudah Kantongi Sertifikat Halal



Berita Baru, Jakarta – Gerai es krim yang viral dalam beberapa waktu terakhit di media sosialMixue Ice Cream & Tea” sudah mengantongi sertifikat halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penetapan halal ini meliputi semua outlet dan menu dari produk Mixue. Mixue memberi tanggapan atas terbitnya sertifikat halal ini.

Melalui akun Instagram resminya, Mixue memposting terkait sertifikat halal ini. Sertifikat halal yang didapat Mixue dengan nomor ID00410001326911122 untuk PT Zhisheng Pacific Trading (Mixue) ini berlaku sampai dengan 16 Februari 2027.

“Kabar Gembira untuk semua Mixue Lovers di Indonesia ^_^. Yayy, Mixue “SUDAH MENDAPATKAN SERTIFIKAT HALAL” untuk “SELURUH OUTLET” Mixue yang ada di Indonesia,” jelas Mixue dikutip dari laman resmi Instagramnya, Jumat (17/2/2023).

Mixue juga memberikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI atau yang disebut LPPOM MUI atas diterbitkannya sertifikat halal tersebut.

“Dan tentunya terakhir tidak lupa kami mengucapkan Terima Kasih sebesar-besarnya untuk doa dan dukungan setiap Mixue Lovers di Indonesia juga, hingga akhirnya dapat terbit sertifikat halal Mixue,” tulis Mixue.

Diketahui bahwa Mixue Ice Cream & Tea sendiri merupakan waralaba internasional yang menawarkan minuman teh dan es krim segar. Perusahaan ini menyediakan berbagai minuman seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim.

Sekarang ini perusahaan Mixue sendiri telah memiliki lebih dari 20.000 toko yang tersebar secara internasional, termasuk di Indonesia.