Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di ruang kerjanya, Selasa (15/3). (Foto : Angga/Kemendes PDTT)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di ruang kerjanya, Selasa (15/3). (Foto : Angga/Kemendes PDTT)

Gus Halim Tegaskan Penggunaan 40% Dana Desa untuk BLT tetap Fleksibel



Berita Baru, Jakarta – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Kembali menegaskan penggunaan alokasi 40% dana desa untuk Bantuan Langsung Desa (BLT) tetap fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing desa.

Dengan demikian, ia berpandangan jika penerima BLT tidak sampai 40 persen, bisa dialihkan ke desa yang masih membutuhkan atau diperuntukkan ke hal lain seperti pembangunan infrastruktur desa.

“Merujuk pada analisa BPKP. Kelebihan Dana Desa bisa untuk desa yang membutuhkan atau untuk membiayai infrastruktur,” kata Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga di ruang kerjanya, Selasa (15/3).

‘Alternatif kedua, setelah penerima BLT tidak sampai 40 persen maka dikembalikan ke desa dan dialihkan untuk prioritas penggunaan lain di desa,” sambung Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu.

Ia  juga menegaskan alokasi 40% dana desa untuk BLT merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Sedangkan untuk mencapai target nol persen di tahun 2024, aksi pengentasannya harus berdasarkan data mikro SDGs desa.

Oleh karena itu, lanjut Gus Halim, Pendampingan dan Penguatan Desa diperlukan agar desa kompeten mengidentifikasi kebutuhan desa terutama dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem serta prioritas pembangunan infrastruktur desa.

“Harus sesuai kebutuhan riil desa. Sehingga kemiskinan ekstrem dan kebutuhan infrastruktur desa bisa tertangani. Tapi Bupati tidak boleh telat melaporkannya pada batas akhir Mei 2022 karena bakal diambil alih Kemenkeu,” tuturnya.

Untuk diketahui, kunjungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga adalah dalam rangka meminta arahan terkait alokasi 40% Dana Desa untuk BLT.

Menurutnya, sebagian besar dari 32 Kecamatan dinilai sudah tidak layak lagi menerima bantuan dari Pemerintah, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Oleh karena itu, Bupati meminta arahan dan solusi agar alokasi 40% untuk BLT bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Pasalnya Menurut Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan alokasi 40 persen dari Dana Desa untuk BLT.

“Kami meminta kebijakan dan solusi karena ada peruntukkan lebih baik ketimbang untuk bantuan,” katanya.

Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pertemuan itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Staf Khusus Menteri Ahmad Iman.