Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lantik 94 CPNS Jadi PNS, Wabup Gresik Minta Disiplin

Lantik 94 CPNS Jadi PNS, Wabup Gresik Minta Disiplin



Berita Baru, Gresik – Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS sebanyak 94 orang itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah di ruang Mandala Bhakti Praja lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Kamis (10/2). 

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah pegawai negeri sipil merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan pasal 3 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, dimana setiap CPNS pada masa pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji PNS.

“Sehubungan dengan itu, saya minta kepada panjenengan yang baru saja diambil sumpahnya untuk ingat bahwa panjenengan semua secara otomatis sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” kata Wabup Bu Min.

Sebagai pegawai ASN, ucap Wabup Bu Min, seyogyanya memiliki rasa kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah. Serta memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya pun juga mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya Good Governance.

“Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Oleh karenanya panjenengan semua hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik dimanapun anda bertugas. Landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan,” tandasnya.

Sebagai catatan, pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini.