9,1 Juta Pelaku Usaha Mikro Kecil Akan Terima Banpres
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah akan membagikan modal kerja darurat yakni bantuan presiden (Banpres) Produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Pemberian Bantuan Modal Kerja, di Halaman Tengah Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/8).
Banpres tersebut, menurut Presiden, digunakan untuk tambahan modal kerja pada para pengusaha kecil karena dalam masa pandemi seperti saat ini semua juga merasakan kesulitan itu.
“Bukan hanya yang kecil saja. Yang kecil sulit, yang tengah juga sulit, yang gede juga sulit semuanya. Oleh sebab itu kita harus bekerja lebih keras lagi agar bisa kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi Covid-19,” tutur Presiden.
Para pengusaha yang hadir dalam acara kali ini, menurut Presiden, untuk mengawali terlebih dahulu sebelum nanti pembukaan pada minggu depan yang akan ditransfer kepada 9,1 juta pengusaha di seluruh tanah air.
“Di dalamnya ini ada Rp2,4 juta yang bisa Bapak-Ibu pakai untuk tambahan modal kerja darurat dalam masa pandemi ini,” ujar Presiden seraya menunjukkan amplop banpres tersebut.
Kepala Negara menyadari bahwa selama pandemi Covid-19 omset para pedagang mengalami penurunan hampir separuh.
Namun demikian, Presiden sampaikan bahwa keadaannya yang sama juga dialami oleh semua negara karena pandemi Covid-19 ini menimpa 215 negara bahkan ada yang lebih parah dibanding Indonesia.
“Memang ini sebuah cobaan dan ujian untuk kita bersama, tetapi saya meyakini insyaallah kalau kita kerja keras kita akan bisa lepas dari ujian dan cobaan yang diberikan pada kita semuanya,” tandasnya.
Pada bagian akhir sambutan, Presiden sampaikan akan mengecek kembali nanti setelah satu atau dua bulan berjalan.
“Saya akan cek nanti setelah 1 bulan atau 2 bulan dagangannya tambah ndak, omsetnya tambah ndak. Dan moga-moga semuanya tambah lebih baik, insyaallah,” pungkas Presiden akhiri sambutan.
Sebagai informasi pembagian bantuan kali ini terbagi menjadi dua sesi dan dilaksanakan sesuai dengan Protokol kesehatan ketat.