4 Rekomendasi FGD Jilid II PWI Pamekasan
Pamekasan, Berita Baru – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Nasib Wamira Mart setelah Purnatugas Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam”
Kegiatan yang di gelar di gedung Rato Ebhu Komplek Pendopo Ronggosukowati itu menghasilkan beberapa rekomendasi.
Berikut 4 point Rekomendasi.
- Upaya membentuk wadah UMKM dalam bentuk Warung Milik Rakyat (Wamira) adalah sesuatu yang baik. Hanya saja, sejauh ini kebaikan tersebut belum dikelola dalam sistem pengelolaan secara baik. Selain itu, belum legal formal; BUMD yang ditunjuk sebagai pengelola belum dibentuk. FGD Jilid II PWI Pamekasan juga merekomendasi perlunya koperasi sebagai pengelola Wamira Mart apabila BUMD yang bakal mengelola Wamira Mart belum terbentuk.
- Pentingnya pemerintah memfasilitasi akses modal pengelola Wamira Mart dengan bunga yang rendah. Hal lain yang bisa ditangkap dari FGD PWI Pamekasan ialah akses modal; belum banyak pengelola Wamira Mart yang memiliki akses yang cukup untuk mendapatkan bantuan modal usaha dengan bunga yang rendah.
- Perlu adanya intervensi dari pemerintah untuk ikut membantu memasarkan produk melalui lembaga pemerintahan. Kalau ada produk lokal, maka gunakanlah produk itu untuk konsumsi kebutuhan sehari-hari.
- Pemerintah penting membentuk tim ahli yang bertugas melakukan pembinaan berkelanjutan Wamira Mart. Selama ini, Wamira Mart kurang dalam hal pembinaan dan koordinasi berkelanjutan. Konsep besar pentahelix penting mewarnai jalannya Wamira Mart, yaitu konsep multi pihak yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa berkolaborasi serta berkomitmen dalam kemajuan Wamira Mart. Tim ahli ini yang terdiri dari lima unsur ini sudah cukup mewakili. Misalnya dalam hal pelaporan, nanti ada akedemisi yang bisa membuat semacam toko warung online; transaksi harian otomatis terlaporkan, tidak perlu diaudit petugas datang tiap hari, tetapi cukup lihat stok barang dengan transaksi yang ada.