17 WNA di Indonesia Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 17 warga negara asing (WNA) di Indonesia meninggal dunia, akibat infeksi virus corona atau Covid-19.
“17 kematian telah tercatat,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dalam keterangan persnya secara virtual dari Jakarta, Kamis (30/4).
Dilansir dari Infopublik, berdasarkan data yang dihimpun Kemlu per Rabu, 29 April 2020, pemerintah Indonesia mengidentifikasi 569 kasus Covid-19 yang melibatkan WNA.
Dari jumlah tersebut, 94 orang dinyatakan positif Covid-19, 306 orang dalam pemantauan (ODP), 149 telah sembuh, 17 meninggal dunia, dan 3 orang tidak terkonfirmasi.
Menurut Menlu, pihaknya terus berkomunikasi dengan para perwakilan negara asal WNA tersebut untuk memberikan informasi secara berkelanjutan mengenai kondisi mereka.
Sebelumnya Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia- Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha, mengatakan para WNA yang sedang dalam perawatan Covid-19 dipusatkan di Rumah Sakit Pertamina Pusat Jakarta. [Ad]