Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kubu Raya Transaksi

123 Desa Di Kubu Raya Akan Terapkan Transaksi Non Tunai



Berita Baru, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menilai kebijakan transaksi belanja desa secara non tunai yang telah diterapkan pada 28 desa berjalan dengan sukses.

Kebijakan cash management system (CMS) hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar) tersebut terbukti mampu meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan desa, memudahkan transaksi, dan memperluas jangkauan akses perbankan kepada masyarakat desa.

Hal itu disampaikan Bang Muda dalam Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort & Spa Kubu Raya, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa awal pekan ini.

123 kepala desa termasuk lima penjabat kepala desa persiapan mengikuti Raker yang dibuka langsung Bupati Muda Mahendrawan didampingi Wakil Bupati Sujiwo.

“Dari 28 desa yang sudah MoU akan meningkat menjadi 123 desa. Seluruhnya MoU dengan Bank Kalbar dan targetnya di tahun 2020 seluruh desa di Kubu Raya sudah mengelola dana desa dengan cara nontunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS)”. Tutur Bang Muda.

Dengan begitu, lanjutnya, sebanyak Rp230 miliar Dana Desa (DD) ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) di Kubu Raya akan jauh lebih maksimal pengelolaannya dan mempercepat perekonomian dan pembangunan di tingkat desa.

Selain itu, Bang Muda juga menjelaskan bahwa Raker Kades kali ini bertujuan untuk mendorong inovasi ke depan dan percepatan pembangunan desa. Ia mencontohkan, terbentuknya kelompok kerja percepatan pembangunan desa di tingkat kabupaten akan membantu pemerintah desa mengakselerasi proses perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, lanjutnya, APBDes 2020, dari sekarang RKPDes-nya sudah harus disusun dan diselesaikan.

“Ditargetkan 31 Desember nanti semua RAPBDes sudah disahkan menjadi APBDes. Sehingga per 1 Januari 2020 semuanya sudah mulai. Tidak ada keterlambatan seperti yang pernah terjadi”. Tegasnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Nursyam Ibrahim mengungkapkan, dari 123 desa di Kubu Raya, baru 53 desa yang menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 melalui musyawarah desa. Karena itu, pihaknya mendorong desa-desa yang belum menyusun RKPDes untuk segera melakukan hal tersebut.

“Bagi desa yang belum dan merasa belum, kami memiliki datanya, agar segera menyusun RKPDes 2020 melalui musdes”. Ujarnya. (MC Kubu Raya)