1 WNI Positif Covid-19 di Singapura Dilaporkan Meninggal
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melaporkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura meninggal akibat terinfeksi virus corona (Covid-19) pada Sabtu (21/3).
Kematian pasien berusia 64 tahun tersebut merupakan satu dari dua kasus kematian pertama yang diakibatkan Covid-19 di Singapura.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, sebelum meninggal, WNI tersebut dalam kondisi kritis di ruang ICU di Rumah Sakit Pusat Penyakit Menular (NCID) Singapura. Dia masuk rumah sakit pada 13 Maret 2020 setekah tiba dari Indonesia pada hari itu juga, yang kemudian dinyatakan positif virus corona kesesokan harinya.
Diketahui, korban berjenis kelamin wanita tersebut sebelumnya dirawat di rumah sakit di Indonesia karena mengidap penyakit pneumonia dan memiliki penyakit jantung.
“Betul dan KBRI di Singapura akan keluarkan release mengenai ini,” kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Selain pasien meninnggal WNI tersebut, seorang wanita Singapura berusia 75 tahun juga meninggal, wanita tersebut sebelumnya juga mempunyai riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi, ia meninggal pada pukul 07.52 waktu setempat.
“Kami sangat sedih dengan meninggalnya dua pasien itu. Doa kami bersama keluarga mereka di saat masa sulit ini. Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk keluarga yang ditinggalkan,” kata Menteri Kesehatan Gan Kim Yong.
Diketahui sebelumnya, Singapura merupakan negara yang belum mengkonfirmasi adanya kematian karena corona. Hingga saat ini tercatat ada 385 kasus virus di Singapura. Dari jumlah itu 131 orang dinyatakan sembuh.