Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rr. Aisyah Gamawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT
Rr. Aisyah Gamawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT. (Foto: Dok. Istimewa)

Wujudkan Food Estate, Kemendes Dorong Program Ekstensifikasi Pembangunan Permukiman Transmigrasi



Berita Baru, Jakarta – Pertanian menjadi salah satu sorotan utama dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pendemi COVID-19, karena memiliki kaitan erat dengan ketahanan pangan. Bahkan, Badan Pangan Global (FAO) mengingatkan supaya program pertanian segera dilakukan agar Indonesia terhindar dari krisis pangan global selama pandemi.

Merespon himbauan FAO tersebut, pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020, yang salah satunya adalah Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) ditunjuk menjadi salah satu kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan PEN ini.

Mendukung langkah tersebut, Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT membaginya ke dalam dua jenis program. Pertama Program Ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian serta program Intensifikasi atau program hasil pertanian. Kedua program Ekstensifikasi Pembangunan Kawasan Transmigrasi mendukung ketahanan pangan nasional.

“Food Estate sebagai desain pertanian modern nasional masa depan. Merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi. Mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan yang luas,” kata Rr. Aisyah Gamawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3).

Dijelaskan, terkait program Ekstensifikasi Pembangunan Kawasan Transmigrasi dilaksanakan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan  Tengah. Tepatnya di Desa Dadahup SP1 SKP D1 dengan luas 380,91 hektar. Pembangunan mulai diwujudkan sejak bulan September 2021, dengan target selesai pada akhir Desember 2021.

“Program Ekstensifikasi Pembangunan Permukiman Transmigrasi di Desa Dadahup dimulai dari penyediaan tanah yang memenuhi aspek Clear and Clear (2C). Kemudian dilanjutkan dengan perencanaan teknis satuan permukiman transmigrasi (RTS), Kemudian proses pembangunan satuan pemukimannya dan penempatan transmigrasi,” jelas Direktur Pembangunan Transmigrasi Kemendes PDTT, Nirwan Ahmad Helmi.

Hingga pertengahan Desember 2021 proses pembangunan program Ekstensifikasi di lokasi Desa Dadahup SP1, kawasan transmigrasi Lamunti-Dadahup ini telah menghasilkan sarana dan prasarana serta fasilitas umum di satuan pemukiman untuk mendukung aktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Diantaranya, penyiapan lahan berupa tebas, kumpul bersih untuk lahan pekarangan; Lahan untuk sarana dan prasarana serta lahan usaha untuk 103 KK transmigran; 103 unit rumah dan jamban keluarga (RTJK); Jalan lokal primer,  lingkungan, lahan usaha; Jembatan dan gorong-gorong kayu; Pintu air; Saluran irigasi; Saluran drainase; Sarana air bersih; Balai Desa dan Kantor Unit; dan lain sebagainya.

“Semoga transmigrasi ini betul-betul dibina sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah. Agar bisa mempergunakan lahan-lahan yang ada ii dengan sebaik-baiknya,” tutur Juang, Warga Desa Dadahup.

Seorang peserta transmigran dan warga Desa Dadahup, Wisman juga turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah karena telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ia berharap rencana ketahanan pangan di Dadahup dapat memajukan ekonomi nasional.

“Harapan kita untuk ketahanan pangan Desa Dadahup ini untuk memajukan ekonomi kepada pemerintah  terutama kepada bapak Joko Widodo yang sudah memberikan kita kesempatan untuk membuka transmigrasi di sini. Saya mengucapkan ribuan terima kasih yang sangat besar sekali,” tuturnya.

Strategi program transmigrasi mendukung ketahanan pangan nasional di Lamunti-Dadahup ini dilaksanakan dengan langkah untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan kelembagaan sosial dan ekonomi, revitalisasi sarana dan prasarana, kemitraan usaha dan fasilitasi ukur bagi lahan dan sertifikat hak milik.

Seluruh proses pembangunan di kawasan transmigrasi itu ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat transmigrasi Kabupaten Kapuas yang akan menjadi salah satu gugus ketahanan pangan nasional yang akhirnya berdampak terhadap seluruh kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Saya sangat berterimakasih karena sudah dipilih menjadi warga transmigrasi Desa Dadahup. Menurut saya transmigrasi tahun ini begitu istimewa. Karena dekat dengan kampung, warganya juga ramah, sambutannya pun begitu meriah,” Johan, peserta transmigran Dadahup.