Wow! 1 dari 10 Orang di Indonesia Alami Gangguan Jiwa
Berita Baru, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan terkait kesehatan mental masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) pada tahun 2018, Budi menyatakan bahwa satu dari 10 orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa.
“Dalam negeri ini, 1 dari 10 orang mengalami gangguan jiwa,” kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (7/11/2023).
Meskipun temuan ini mencengangkan, Menkes Budi menjelaskan bahwa masih banyak kasus gangguan jiwa yang belum terdeteksi di Indonesia karena tingkat screening yang masih lemah. Diagnosis saat ini hanya didasarkan pada kuesioner, yang belum cukup efektif dalam mendeteksi kondisi-kondisi tertentu.
Menkes Budi mencontohkan bahwa kecemasan (anxiety) masih sulit untuk dideteksi, padahal banyak masyarakat yang mengalaminya. Ia menggarisbawahi pentingnya pencegahan dan deteksi dini, sebelum pasien mengalami kondisi lebih parah seperti depresi atau skizofrenia.
“Saat ini, deteksi dini gangguan jiwa masih terbatas pada observasi dan metode manual. Kemenkes akan berupaya meningkatkan metode deteksi dini yang lebih canggih,” ungkapnya.
Menkes Budi juga menekankan upaya untuk meningkatkan kemampuan puskesmas dalam melakukan screening jiwa. “Kasus gangguan jiwa tinggi sekali, dan seharusnya dapat ditangani dengan lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Kemenkes akan mengupayakan fasilitas kesehatan khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa. Pasien yang didiagnosis dengan kondisi seperti skizofrenia tidak harus dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) tetapi dapat mendapatkan perawatan di tempat khusus di fasilitas kesehatan primer.
“RSJ seringkali membuat stigmatisme. WHO mendorong strategi kesehatan mental untuk lebih mendekatkan pasien kepada komunitas,” tegas Menkes Budi.
Kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan deteksi dini gangguan jiwa menjadi kunci dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Menkes Budi dan Kemenkes berkomitmen untuk mengimplementasikan perbaikan dalam sistem deteksi dan perawatan gangguan jiwa di Indonesia.