Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin siang ini, Senin (19/08/2024) menghadiri Penganugerahan (Foto: Zainul/Beritabaru.co)
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin siang ini, Senin (19/08/2024) menghadiri Penganugerahan (Foto: Zainul/Beritabaru.co)

Wapres Ma’ruf Amin: RAN PE Efektif Tekan Terorisme



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020–2024 pada Juni 2021. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman ekstremisme dan terorisme.

Sejak implementasi RAN PE, jumlah serangan terorisme terus mengalami penurunan signifikan. Bahkan pada tahun 2023, Indonesia tidak mencatat satu pun serangan terorisme. Penurunan ini juga tercermin dalam Global Terrorism Index 2024, yang mencatat penurunan angka kematian akibat serangan teroris di Indonesia hingga 22 persen.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menekankan keberhasilan ini sebagai bukti nyata dari efektivitas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melawan ekstremisme di Indonesia.

“Capaian ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melawan ekstremisme dan memberikan harapan besar bagi kesuksesan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia di periode-periode berikutnya,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RAN PE Awards 2024), di Jakarta, Senin (19/08/2024).

Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan pentingnya membedakan antara konsep teror dan jihad. “Jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama,” jelasnya.

Wapres menekankan bahwa upaya dalam kerangka RAN PE adalah bagian dari amar makruf nahi mungkar, yakni mencegah kemungkaran, dan menyerukan peningkatan kewaspadaan serta penguatan di berbagai lini. “Teror adalah kemungkaran yang harus kita lawan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan penguatan di berbagai lini,” tambahnya.

Wapres juga menilai perlunya evaluasi terhadap fase pertama RAN PE untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya agar kebijakan ini semakin berdampak signifikan. Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme.

Pemberian RAN PE Awards 2024 di acara tersebut juga menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme di Indonesia. “Saya harap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di negara yang kita cintai ini,” ujar Wapres.