Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nurul Ghufron KPK

Datangi KPK, Pengusaha Konstruksi Keluhkan Utang BUMN pada Pekerja Proyek



Berita Baru, Jakarta – Sejumlah pengusaha konstruksi nasional mengungkapkan keluhan mereka terkait utang yang belum dibayarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada pekerja yang telah melaksanakan proyek konstruksi.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dalam sebuah audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa audiensi ini awalnya dimaksudkan untuk mencegah korupsi dalam dunia usaha, terutama dalam bidang konstruksi. Ghufron juga menyebut bahwa KPK mendengar berbagai keluhan dari asosiasi pengusaha, termasuk Gapensi, terkait regulasi dan pelaksanaan proyek.

Selain itu, para pengusaha juga mengeluhkan adanya utang yang belum dibayarkan oleh negara kepada para pelaku usaha konstruksi.

“Termasuk bagi para pelaku usaha ini juga mengeluhkan banyak tagihan-tagihan atau utang-utang yang tak tertagihkan dari beberapa proyek baik dari negara maupun BUMN,” kata Nurul Ghufron.

Sekretaris Jenderal Gapensi, Andi Rukman, yang mewakili berbagai pelaksana konstruksi nasional, mengungkapkan bahwa banyak pekerja yang dinaunginya belum menerima pembayaran dari BUMN atas pekerjaan yang telah diselesaikan. Andi bahkan mengklaim bahwa utang negara kepada para pengusaha konstruksi mencapai ratusan triliun rupiah.

“Pekerja kami, banyak yang tidak dibayar oleh BUMN. Kami mau menyampaikan ini luar biasa supaya pihak KPK benar-benar turun membantu supaya BUMN dicarikan solusinya. Pemerintah harus hadir membantu BUMN supaya menyelesaikan [membantu] pelaku jasa usaha, yang utangnya luar biasa triliunan. Ratusan triliun uang yang harus dibayar kepada vendor dan saudara-saudara kami yang ada di badan usaha,” tutur Andi.

Selain itu, Andi juga mengungkapkan keprihatinannya karena anggaran pemerintah untuk infrastruktur terus meningkat, namun kesempatan untuk menggarap proyek nasional belum merata. “Jadi kesempatan-kesempatan itu jangan didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar, BUMN tadi, teman-teman yang ada di sektor dunia usaha juga mendapatkan bagian dan kesempatan untuk ikut berkompetisi mendapatkan pekerjaan itu,” ujarnya.

KPK telah mengadakan audiensi dengan sejumlah asosiasi pengusaha dan ikatan profesi, termasuk Gapensi dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo). Para asosiasi ini mendorong pembenahan regulasi guna meminimalisasi potensi korupsi dalam dunia usaha, terutama dalam sektor konstruksi.