Walhi Riau Sebut AMDAL Rempang Eco City Baru Disusun
Berita Baru, Jakarta – Proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan pembangunan pabrik kaca baru di Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan dalam kontroversi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring, menyatakan bahwa meskipun Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, berpendapat bahwa proyek Rempang Eco City tidak akan merugikan lingkungan sekitar, dokumen AMDAL baru mulai disusun.
“Kenyataannya Dokumen AMDAL baru mulai disusun. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial tanpa didahului dokumen AMDAL,” kata Boy dalam keterangannya pada Jumat (29/9/2023) dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dokumen undangan penyusunan AMDAL ini dikeluarkan oleh BP Batam pada tanggal 27 September 2023 dengan nomor surat B-4392/A2.1/PT.02/09/2023. Pertemuan yang dijadwalkan pada tanggal 30 September 2023 akan membahas konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen AMDAL kawasan Rempang Eco-city di Kecamatan Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Boy juga menegaskan bahwa hingga saat ini, masyarakat setempat tetap menolak dan bertahan di kampung-kampung mereka.
“Masyarakat tetap menolak upaya penggusuran dan rencana pembangunan pabrik kaca dibatalkan,” ungkapnya.
Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terancam harus meninggalkan tempat tinggal mereka karena proyek PSN Eco City yang akan memanfaatkan sebagian besar luas Pulau Rempang. Proyek ini dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan penggunaan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang sebesar 16.500 hektare.
Meskipun aparat TNI-Polri telah dikerahkan untuk meyakinkan warga agar setuju direlokasi, ribuan warga tetap bersikeras mempertahankan tempat tinggal mereka, bahkan menyebabkan bentrokan pada tanggal 7 dan 11 September 2023.
Terkait masalah ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengumumkan pembatalan rencana relokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan arahan dari Presiden Jokowi.
“Dari semua yang mereka minta, saya dengarkan dan saya merenungkan. Dan atas arahan tim, kemudian kita memutuskan. Yang pertama, relokasi ke [Pulau] Galang kita tiadakan. Artinya kita menyetujui aspirasi dari masyarakat,” ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, pada Senin (25/9/2023).