Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

UU Ciptaker Tidak Dicabut, Buruh: Potensi Demo Lagi Sangat Besar
(Foto: Istimewa)

UU Ciptaker Tidak Dicabut, Buruh: Potensi Demo Lagi Sangat Besar



Berita Baru, Jakarta – Tuntutan aksi mahasiswa dan buruh untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak dikabulkan oleh pemerintah. Kendati demikian, Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi persnya, Kamis (8/10) mengatakan pemerintah akan menindak tegas para pelaku anarkisme yang timbul dalam aksi penolakan tersebut.

Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menyatakan pihaknya bakal menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Jakarta dan beberapa daerah untuk terus menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

“Kita akan konsolidasi dalam waktu dekat. Potensi untuk turun lagi, untuk turun demo lagi sangat besar. Terlebih teman-teman di daerah berharap ini terus berlanjut proses perlawanannya ini,” kata Jumisih, Jumat (9/10).

Namun, Jumisih belum dapat memastikan tanggal aksi demonstrasi itu akan digelar kembali. Ia hanya mengatakan bahwa gerakan demonstrasi yang digelar kemarin (8/10) menolak omnibus law sangat besar karena diikuti oleh wilayah-wilayah di hampir seluruh Indonesia.

Aksi selanjutnya, lanjut Jumisih, juga akan besar di beberapa daerah dengan menyuarakan aspirasi yang sama, yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kita liat potensi gerakan terakhir ini, di daerah-daerah melakukan hal yang sama. Ini bukan hal yang tak mungkin. Kita sanggup untuk melakukan konsolidasi untuk aksi selanjutnya,” tegas Jumisih.

Jumisih mengaku kecewa pemerintah sama sekali tak menanggapi substansi yang dituntut kelompok buruh dalam demo tolak Undang-undang Cipta Kerja. Pemerintah. Ia mengatakan harusnya menyerap aspirasi para demonstran untuk membatalkan UU Cipta Kerja ketimbang melakukan tindakan represif kepada para demonstran.

“Enggak ada sikap pemerintah terkait tuntutan kita. Pemerintah malah pendekatan kekerasan. Kita minta A diberi B,” kata Jumisih.

Jumisih lantas menyayangkan adanya aksi represif aparat tersebut. Ia menyatakan tindakan represif dan penangkapan yang dilakukan aparat justru berpotensi memancing amarah masyarakat secara luas.

“Nanti malah perlawanannya semakin banyak,” pungkas Jumisih.